DPRD Kota Bandung Sahkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual

Rizqa Leony Putri
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita. (Foto: dok DPRD Kota Bandung)

Dampak tersebut mencakup meningkatnya risiko penularan penyakit, gangguan kesehatan jiwa, kekerasan dan eksploitasi seksual, terganggunya tumbuh kembang anak, hingga menurunnya kualitas kehidupan sosial masyarakat.

Dia menegaskan, perda yang telah disahkan ini bukanlah instrumen untuk menghakimi atau mendiskriminasi kelompok tertentu. Sebaliknya, perda ini hadir sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh warga Kota Bandung dengan mengedepankan prinsip penghormatan terhadap martabat manusia, perlindungan anak, kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, serta nilai-nilai agama dan budaya yang hidup di tengah masyarakat.

"Saya juga ingin menegaskan bahwa perda ini tidak membentuk norma pidana baru. Fokus utama yang kami bangun adalah pencegahan, edukasi, rehabilitasi, pembinaan, pengawasan, dan penguatan peran seluruh pemangku kepentingan.  Kam memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar, akses terhadap layanan yang diperlukan, serta lingkungan sosial yang mendukung tumbuh kembang generasi muda secara sehat," ucapnya.

Adapun penyusunan perda dilakukan melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga unsur masyarakat sipil. Berbagai masukan yang diberikan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi perda sehingga dapat menjawab kebutuhan masyarakat Kota Bandung secara lebih komprehensif.

"Ke depan, saya berharap Pemerintah Kota Bandung segera menyusun regulasi turunan dan melakukan sosialisasi secara masif kepada Masyarakat, serta menyiapkan sumber daya manusia, sarana , prasarana dan pembiayaan yang memadai," ujarnya.

Oleh karena itu, katanya, diperlukan kolaborasi seluruh unsur pentahelix (pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, dan masyarakat agar tujuan perda ini dapat tercapai secara efektif). Pada akhirnya, perda ini merupakan investasi sosial jangka panjang untuk menjaga kualitas generasi penerus Kota Bandung.

"Saya berharap kehadiran perda ini dapat menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan Bandung yang lebih sehat, berkarakter, berdaya saing, serta mampu menjaga nilai-nilai luhur yang menjadi identitas masyarakatnya," katanya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
5 hari lalu

HJKB ke-216, Asep Mulyadi Minta Pemkot Bandung Lebih Responsif terhadap Keluhan Warga: Jangan Tunggu Viral

6 hari lalu

Jelang HJKB ke-216, Sekretariat DPRD Kota Bandung Matangkan Persiapan Sidang Paripurna

29 hari lalu

DPRD Kota Bandung Sahkan Raperda Gedung RSUD dan Inspektorat, Sepakati Perubahan KUA PPAS 2026-2027

1 bulan lalu

Keselamatan Jadi Faktor Penting Beli Mobil, Ini Cara Stargazer Lindungi Keluarga Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal