Pada sesi-sesi pencermatan di rapat tertutup, dia mengatakan, kegandaan itu terlihat tersebar ke semua provinsi. Karena itu, dia mengaku, hal itu relatif tidak berbahaya.
"Dapat diasumsikan, kegandaan terjadi 1 orang pada setiap 2-3 TPS. Hal ini akan berbeda bila kegandaan mengumpul di satu daerah, yang tentu akan mempengaruhi hasil pemilu di daerah tersebut," kata Wibowo.
Dia menjelaskan, sebaran DPT dalam negeri sebanyak 190.770.329 orang. Dengan rincian, berada pada 809.500 TPS, di 83.405 desa/kelurahan, 7.201 kecamatan dan 514 kabupaten atau kota serta 34 provinsi. Sedangkan DPT LN sebanyak 2.058.191 orang tersebar di 140 negara, pada 783 TPSLN, 2.345 KSK, dan 429 layanan pos.