JAKARTA, iNews.id - Sidang perkara kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab kembali digelar. Meski berjalan virtual, kerumunan pendukung Rizieq kembali terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021) siang tadi.
"Kami akan melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat untuk kita bersama-sama menjaga jangan sampai terjadi klaster baru karena penanggulangan Covid-19 merupakan tanggung jawab kita bersama," kata Rizieq dalam sidang pembacaan eksepsi, Selasa (23/3/2021), dikutip dari Youtube PN Jakarta Timur.
Sejak pekan lalu, Rizieq Shihab bersikeras hanya akan mengikuti sidang yang digelar offline. Kuasa hukum Rizieq Shihab menegaskan kliennya memiliki hak untuk hadir secara langsung dan menjalani sidang.
Sementara menurut Direktur Eksekutif Jaringan Moderat, berbagai manuver Rizieq Shihab dan kuasa hukumnya merupakan upaya memperlambat penegakan hukum. Dialog terkait drama sidang Rizieq Shihab sore ini akan dibahas dalam iNews Sore hari ini.
Perkembangan kasus dukun dari Bekasi yang mengaku bisa menggandakan uang juga akan hadir di iNews Sore. Selain menjadi tersangka kasus uang palsu, polisi juga menemukan kasus lain yakni perlindungan anak.
Dukun tersebut diduga menikahi anak di bawah umur yang kini telah menjadi istrinya. Sang istri pun pernah diiming-imingi sejumlah uang dan pelunasan utang orang tuanya.