DSI Tegaskan Tak Berwenang Tetapkan Harga Ekspor CPO hingga Batu Bara

Rohman Wibowo
Direktur Utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) Luke Thomas Mahony. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

JAKARTA, iNews.id - PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) menegaskan tidak memiliki mandat maupun kewenangan untuk menetapkan harga referensi ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi.

Direktur Utama DSI Luke Thomas Mahony menegaskan, peran DSI difokuskan pada pengintegrasian data ekspor lintas kementerian dan lembaga untuk mendeteksi serta mencegah potensi manipulasi faktur atau under-invoicing hingga transfer pricing pada tiga komoditas strategis tersebut.

Dia menambahkan, integrasi data antarinstitusi yang dihimpun DSI digunakan untuk menyelaraskan indikator harga pasar dari komoditas yang diawasi.

Melalui sistem tersebut, setiap transaksi akan dicatat dan diuji validitasnya berdasarkan kesesuaian harga, volume, kualitas, serta klasifikasi produk.

“Kami tidak menentukan harga referensi. Kita mengandalkan apa yang merepresentasikan pasar, dan kita mencatat setiap transaksi tunggal,” ucap Mahony dalam keterangannya di Wisma Danantara, Jakarta, dikutip, Rabu (26/8/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

DSI Atur Fee Ekspor 3 Komoditas Strategis, Begini Perhitungannya

1 hari lalu

DSI Uji Coba Ekspor Perdana Oktober, Jadi Pengekspor Tunggal Mulai 2027

2 bulan lalu

Ekspor CPO dan Produk Turunan Sawit Diatur Lewat DSI, Berikut Rinciannya

2 bulan lalu

Kemendag Terbitkan 3 Aturan Pelaksanaan Ekspor Komoditas SDA Lewat DSI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal