Dua Kali Mangkir Panggilan KPK, Aher Mengaku Belum Dapat Surat

Antara
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengaku belum mendapat surat pemanggilan dari KPK terkait kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Dalam surat tersebut Gubernur Jawa Barat mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat itu, Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat nomor: 503/5098/MSOS tertanggal 24 November 2017 yang ditandatangani Kepala Dinas PMPTSP, Dadang Mohamad, yang ditujukan kepada bupati Bekasi.

Perihal rekomendasi pembangunan Meikarta yang menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan rekomendasi bahwa rencana pembangunan Meikarta dapat dilaksanakan dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti pemerintah Kabupaten Bekasi, sesuai hasil rapat pleno BKPRD Jawa Barat, pada 10 November 2017.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut karena Sakit Saluran Pencernaan

57 tahun lalu

Eks Menag Yaqut Dirawat di RS Polri, Penahanan Dibantarkan KPK

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal