Dua KRI Ini Tak Akan Digunakan Lagi sebagai Kapal Tempur

Kiswondari
KRI Teluk Mandar 514. (Foto: Dok. Lantamal VII).

Dua surat lainnya, yakni surat  No. R54 Pres 11 2021 Tanggal 30 November 2021 mengenai penunjukkan wakil pemerintah untuk membahas tujuh Rancangan Undang-Undang (RUU) usul DPR dan surat No. R55 Pres 12 2021 tertanggal 2 Desember 2021 tentang penunjukkan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Pendidikan Kedokteran.

"Surat-surat tersebut akan kita tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin menjelaskan, inti dari surat tersebut Menteri Pertahanan (Menhan) melalui Presiden meminta perubahan status dua KRI itu tidak digunakan lagi sebagai kapal tempur atau kapal perang.

“Intinya surat itu kira-kira surat minta perubahan status KRI, diajukan oleh Menhan ke Presiden, dua KRI tidak berlaku lagi,” ucap Hasanuddin.

Dia menjelaskan, kedua KRI itu tidak lagi memiliki teknologi mumpuni sehingga harus di-disposal dan tidak bisa lagi menjadi kapal tempur atau kapal perang. Setelah diambil alat navigasi dan senjatanya, kata dia pemerintah bebas untuk menjual kapal tersebut atau mau difungsikan untuk keperluan nonmiliter.

“DPR memberikan persetujuan, diambil senjata dan alat navigasi, mau dijual atau dipakai keperluan nonmiliter ya terserah pemerintah, begitu,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menhan Jepang Beri Suvenir Kapal Perang Mikasa ke Prabowo, Begini Penampakannya

57 tahun lalu

Iran Klaim Tembakkan Rudal dan Drone, Paksa Kapal Perang AS Mundur dari Teluk Oman

57 tahun lalu

Studi Ungkap Kebiasaan Pengendara Motor di Indonesia, Tak Bisa Lepas dari Navigasi

57 tahun lalu

Harga Minyak Mentah Melonjak usai AS-Iran Saling Serang di Selat Hormuz

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal