Dua KRI Ini Tak Akan Digunakan Lagi sebagai Kapal Tempur

Kiswondari
KRI Teluk Mandar 514. (Foto: Dok. Lantamal VII).

Sementara itu, anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin menjelaskan, inti dari surat tersebut Menteri Pertahanan (Menhan) melalui Presiden meminta perubahan status dua KRI itu tidak digunakan lagi sebagai kapal tempur atau kapal perang.

“Intinya surat itu kira-kira surat minta perubahan status KRI, diajukan oleh Menhan ke Presiden, dua KRI tidak berlaku lagi,” ucap Hasanuddin.

Dia menjelaskan, kedua KRI itu tidak lagi memiliki teknologi mumpuni sehingga harus di-disposal dan tidak bisa lagi menjadi kapal tempur atau kapal perang. Setelah diambil alat navigasi dan senjatanya, kata dia pemerintah bebas untuk menjual kapal tersebut atau mau difungsikan untuk keperluan nonmiliter.

“DPR memberikan persetujuan, diambil senjata dan alat navigasi, mau dijual atau dipakai keperluan nonmiliter ya terserah pemerintah, begitu,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
11 hari lalu

Peringatan Hari Pahlawan 2025 Digelar di Atas Kapal Perang KRI Brawijaya 320

Nasional
27 hari lalu

KRI Belati-622 Perkuat Jajaran TNI AL, Kapal Canggih Buatan Dalam Negeri

Nasional
2 bulan lalu

Penampakan 2 Kapal Perang Baru RI Unjuk Gigi dalam Parade di Teluk Jakarta

Nasional
2 bulan lalu

Gagah! KRI Brawijaya-320 Unjuk Kekuatan dalam Parade Kapal Perang TNI AL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal