Dua Prajurit Korem Jazira Onim Ditahan karena Minum Miras dan Buat Onar

Riezky Maulana
Serma KK dan Praka HD ditahan karena terbukti bersalah melakukan keonaran di tengah masyarakat. (Foto Pendam Kasuari).

JAKARTA, iNews.id - Komandan Korem 182/Jazira Onim, Kodam XVII/Kasuari Kolonel Arh Jusak Prastia Girsang menjatuhkan hukuman disiliplin kepada dua prajuritnya. Pasalnya mereka terbukti membuat tiga pelanggaran. 

Kedua prajurit, yakni Serma KK dan Praka HD terbukti bersalah melakulan keonaran di tengah masyarakat, mengkonsumsi minuman keras, dan tidak hadir tanpa izin. Akibat pelanggaran yang dilakukan, keduanya ditahan selama 14 hari. 

Kedua prajurit itu terbukti melanggar beberapa pasal dalam UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit. Adapun Hukuman Disipin (Kumplin) yang digelar di Makorem  182/JO, Fakfak, Papua Barat. 

"Sidang Kumplin memutuskan untuk menjatuhkan hukuman tahanan ringan selama 14 hari kepada Serma KK dan Praka HD. Akibat mengkonsumsi minuman keras, menimbulkan keresahan di masyarakat, dan tidak hadir tanpa izin," jelas Girsang dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/1/2022).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
22 jam lalu

Keluarga Prada Lucky Histeris di Pengadilan Militer Kupang, Minta 17 Terdakwa Dipecat!

Nasional
1 hari lalu

Di Rakernas Perindo, Wamensos Ungkap TNI Masuk Sekolah Rakyat untuk Bentuk Karakter Disiplin dan Mental Siswa

Internasional
3 hari lalu

Surat dari Prajurit Perang Dunia I Ditemukan di Pantai Australia, Isinya Bikin Merinding

Nasional
3 hari lalu

Momen Humanis Prajurit TNI Bantu Renovasi Rumah Adat Honai di Papua Pegunungan

Nasional
4 hari lalu

Profil Brigjen Wahyu Yudhayana, Alumni Akmil 98 yang Kini Jabat Sesmilpres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal