Dua Prajurit Korem Jazira Onim Ditahan karena Minum Miras dan Buat Onar

Riezky Maulana
Serma KK dan Praka HD ditahan karena terbukti bersalah melakukan keonaran di tengah masyarakat. (Foto Pendam Kasuari).

JAKARTA, iNews.id - Komandan Korem 182/Jazira Onim, Kodam XVII/Kasuari Kolonel Arh Jusak Prastia Girsang menjatuhkan hukuman disiliplin kepada dua prajuritnya. Pasalnya mereka terbukti membuat tiga pelanggaran. 

Kedua prajurit, yakni Serma KK dan Praka HD terbukti bersalah melakulan keonaran di tengah masyarakat, mengkonsumsi minuman keras, dan tidak hadir tanpa izin. Akibat pelanggaran yang dilakukan, keduanya ditahan selama 14 hari. 

Kedua prajurit itu terbukti melanggar beberapa pasal dalam UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit. Adapun Hukuman Disipin (Kumplin) yang digelar di Makorem  182/JO, Fakfak, Papua Barat. 

"Sidang Kumplin memutuskan untuk menjatuhkan hukuman tahanan ringan selama 14 hari kepada Serma KK dan Praka HD. Akibat mengkonsumsi minuman keras, menimbulkan keresahan di masyarakat, dan tidak hadir tanpa izin," jelas Girsang dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/1/2022).

Girsang memastikan bahwa sebagai Komandan dirinya akan bersikap tegas dan tak pilih kasih demi meningkatkan kedisiplinan prajurit dan menjaga citra positif TNI AD di mata masyarakat.

Dia juga berharap hukuman tersebut dapat memberikan pembelajaran bagi seluruh anggota Korem 182/JO. Hal ini pun sekaligus memberi efek jera bagi kedua prajurit terhukum. 

"Tidak bosan-bosan saya berpesan agar pelanggaran seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang,“ pungkasnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
24 hari lalu

Cekcok Antrean Sate Taichan Berujung Maut, Prajurit TNI AD Ditikam hingga Meninggal Dunia

29 hari lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

29 hari lalu

Prajurit TNI Tewas Diduga Dikeroyok 9 Orang di Tangsel, Alami 10 Luka Tusuk

30 hari lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal