JAKARTA, iNews.id – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab atau Habib Rizieq dikabarkan ditangkap Pemerintah Arab Saudi. Menanggapi informasi tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh, Arab Saudi, pun langsung berusaha mengklarifikasi.
Duta Besar RI di Riyadh, Agus Maftuh Abegebriel, membenarkan adanya penahanan Rizieq oleh otoritas Saudi di Makkah. Dia pun menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Agus menuturkan, ketika pesawat yang mengangkutnya mendarat di Riyadh pada Senin (5/11/2018) pukul 23.30 Waktu Arab Saudi (WAS), ponselnya langsung berdering dan menginformasikan bahwa MRS (Muhammad Rizieq Syihab) ditangkap oleh aparat keamanan di Makkah. Sampai subuh kemarin, dia terus-menerus menghubungi kolega-koleganya di Saudi untuk memastikan kabar tentang penangkapan Rizieq.
“Ibu Menlu Retno Marsudi juga melakukan komunikasi dengan saya untuk memastikan info tersebut dan mendorong dan memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pengayoman kepada MRS dalam menghadapi kasus yang dihadapi MRS,” ungkap Agus melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id di Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Selasa (6/11/2018) kemarin, Agus langsung memerintahkan Dippassus (Diplomat Pasukan Khusus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Makkah dan memastikan kabar yang beredar tersebut.