Dudung Sebut Tugas Menko Polkam ke Depan Lebih Menantang: Saya Mohon Doa Restu

Danandaya Arya Putra
Menko Polkam Dudung Abdurachman. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menyatakan tugas yang akan diembannya ke depan lebih menantang. Hal itu disampaikan Dudung usai serah terima jabatan (sertijab) Menko Polkam dari Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago.

"Tadi sudah serah terima Kemenko Polkam dari Pak Djamari kepada saya. Tentunya saya sebagai pejabat baru, mohon doa restu dengan tugas-tugas Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, tentunya banyak tugas-tugas yang pasti akan lebih menantang situasinya ke depan," kata Dudung dalam jumpa pers, Senin (5/10/2026).

Sebagai Menko Polkam baru, Dudung juga mendapat arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Dia diminta menjaga situasi politik dan keamanan dalam negeri tetap stabil dan kondusif.

"Saya sudah mendapat arahan dari Bapak Presiden, tentunya agar situasi ke depan semakin kondusif, situasi politik, situasi keamanan," ucapnya.

Dudung menyebut sejumlah tugas yang menjadi perhatian utama sebagai Menko Polkam saat ini, di antaranya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta persoalan ekspor benur. Dia menegaskan akan menuntaskan berbagai kegiatan ilegal bersama kementerian terkait.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 jam lalu

Menko Polkam Dudung Bicara Perkara di MK usai Sertijab, Singgung Gugatan Ijazah Gibran?

2 jam lalu

Dudung Abdurachman Tiba di Kantor Kemenko Polkam jelang Sertijab, Naik Maung

2 jam lalu

Sertijab Kepala Staf Kepresidenan, Ini Pesan Dudung ke Listyo Sigit

4 hari lalu

Prabowo Lantik Dudung Abdurachman Jadi Menko Polkam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal