Janet juga mengungkap dugaan cara Doktif menekan sejumlah pengusaha skincare. Menurut dia, Doktif disebut menggunakan hasil uji laboratorium PT SIG untuk mempersoalkan persentase kandungan zat aktif dalam produk skincare.
Janet mempertanyakan dokumen hasil laboratorium yang disebut menjadi dasar tudingan tersebut. Dia mengatakan dokumen lengkap yang mencantumkan kop surat, nama produk, dan hasil pemeriksaan tidak pernah diperlihatkan kepadanya.
"Uji lab itu kan saya selalu menanyakan, tunjukkan dong satu lembar ini ada kop suratnya, ada nama produknya, ada hasilnya. Itu enggak pernah ditunjukkan, Pak Pengacara. Hanya kotak-kotak saja. Jadi kotak-kotak itu kan saya selalu bilang, kotak-kotak ini kan bisa dibuat dengan Excel, dibuat di Word kan bisa," katanya.
Dugaan permintaan uang tersebut juga disebut Janet sempat dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IX DPR RI. Dalam forum tersebut, suami Reza Gladys, Attaubah Mufid, disebut ikut memberikan pengakuan terkait adanya permintaan sejumlah uang.
"Saya menulis surat ke Komisi DPR RI, Komisi IX Kesehatan dan Komisi VI. Waktu itu ada beberapa anggota DPR RI mendesak Reza Gladys untuk mengaku apakah ada upaya permintaan uang. Dan suami dari Reza Gladys itu juga mengakui di situ bahwa ada permintaan sejumlah uang," ucapnya.