JAKARTA, iNews.id – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan sudah melaporkan 20 kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan hoaks yang dinilai menyudutkan pasangan capres nomor urut 02. Kasus paling baru yang dilaporkan terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah.
Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi Habiburokhman mengatakan, terkait Tabloid Indonesia Barokah, tim Prabowo-Sandi sudah melaporkan ke Bareskrim, Bawaslu, dan Dewan Pers. Kasus itu menjadi ke 20 yang dilaporkan BPN Prabowo-Sandi.
“Kami sudah membuat laporan, 20 laporan BPN ke Bareskrim ke Bawaslu dan Dewan Pers soal fitnah dan pencemaran nama baik terutama kepada pasangan calon kami," kata Habiburokhman dalam diskusi Polemik oleh MNC Trijaya Network dengan tema Hantu Kampanye Hitam, di Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).
Kendati demikian, Habiburokhman menuturkan, sejauh ini laporan-laporan BPN belum ada tindak lanjut. Bahkan, kata dia, ada pelaporan yang sudah disampaikan tiga bulan lalu.
“Ada yang sudah tiga bulan, enam bulan tapi hingga saat ini tidak ada yang ditangkap,” ujar dia.