Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas, 2 Pejabat Disbudporapar Deliserdang Ditahan Kejari

Amiruddin
Kejari Deliserdang menahan dua pejabat Disbudporapar Deliserdang terkait kasus dugaan korupsi anggaran dinas. (Foto: Amiruddin).

DELISERDANG, iNews.idKejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang menetapkan dua pejabat Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Deliserdang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran dinas. Kedua pejabat tersebut berinisial IS, selaku Kepala Dinas dan MSH yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran.  

Kepala Seksi Intelijen Kejari Deliserdang, Boy Amali menyampaikan,  IS dan MSH diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran perjalanan dinas atlet, pelatih serta pemantau pada kegiatan Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu). 

Selain itu, kata dia mereka juga diduga melakukan penyimpangan anggaran belanja perjalanan dinas dan penghargaan prestasi atlet di ajang Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) tahun anggaran 2024.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Nasional
6 bulan lalu

Kata KPK soal Belum Panggil Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Nasional
18 hari lalu

Pejabat di Bandung Diduga Terjerat OTT, Kejari Bakal Umumkan Malam Ini  

Nasional
21 hari lalu

Pameran Kinerja Kejaksaan On The Spot 2025, Wujud Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal