Diperiksa 3 Jam Kasus Korupsi Hibah, Hein Arina Ketua BPMS GMIM Langsung Ditahan Polda Sulut

Donald Karouw
Tim iNews.id
Ketua BPMS GMIM Pendeta Hein Arina tersangka dugaan korupsi dana hibah memakai rompi oranye saat berada di Polda Sulut. (Foto: ist)

MANADO, iNews.id - Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Pendeta Hein Arina memenuhi panggilan Polda Sulawesi Utara (Sulut) sebagai tersangka. Dia langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulut usai diperiksa, Kamis (17/4/2025).

Pendeta Hein Arina sebelumnya datang bersama delapan pengacara ke Polda Sulut. Dia kemudian menjalani pemeriksaan selama 3 jam terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM yang turut menyeret sejumlah pejabat.

Seusai diperiksa, dia tampak keluar ruangan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut dengan mengenakan rompi oranye. Dia sempat menebar senyuman dan melambaikan tangan ke arah wartawan dan para jemaat yang mendukungnya.

Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamsyah Hasibuan mengatakan, penahanan ini merupakan komitmen Polri untuk mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi tersebut.

“Proses hukum dilakukan sesuai prosedur dan undang-undang berlaku,” ujarnya dikutip dari iNews Manado, Kamis (17/4/2025).  

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

15 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

16 hari lalu

Ketua dan Sekretaris KONI Gorontalo Ditahan terkait Korupsi Dana Hibah Rp2,3 Miliar

30 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

30 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal