Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, Mahfud MD: Jumlahnya Ratusan Miliar

Martin Ronaldo
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe melibatkan uang hingga ratusan miliar. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur PapuaLukas Enembe tidak hanya Rp1 miliar. Menurutnya, PPATK mencatat terdapat ketidakwajaran dalam pengelolaan dan penyimpanan uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

Mahfud menjelaskan jumlah itu didapat berdasarkan 12 hasil analisis PPATK yang disampaikan ke KPK.

"Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian jadi tersangka bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar. Laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpangan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar dalam dua belas hasil analisis yang disampaikan ke KPK," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Mahfud mengatakan hingga saat ini saja sudah terdapat Rp71 miliar milik Lukas Enembe yang telah diblokir.

"Blokir atas rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp71 miliar bukan Rp1 miliar," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 hari lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

9 hari lalu

Staf KPK Tersangka Pemerasan Pemalang Diduga Juga Urus Perkara Lain di Jateng

12 hari lalu

Tim 9 Kejagung Cecar Febrie Adriansyah Lebih dari 20 Pertanyaan terkait Dugaan TPPU

13 hari lalu

Kejagung Periksa 9 Saksi terkait Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah, Termasuk Don Ritto 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal