Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan, Kejati Geledah Kantor Dinas Pertamanan DKI Jakarta

Jonathan Simanjuntak
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Huta Kota DKI Jakarta hari ini, Kamis (20/01/2022) terkait dugaan korupsi pembebasan lahan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakartamenggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta hari ini, Kamis (20/01/2022). Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan penggeledehan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022.

"Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melakukan tindakan penggeledahan di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk mencari dan mengumpulkan bukti," kata Ashari di Jakarta, Kamis (20/1/2022)

Barang-barang yang dianggap sebagai bukti langsung disita oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan atas kasus dugaan korupsi proyek pembebasan lahan oleh Dinas Kehutanan DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2018.

"Melakukan penyitaan terhadap benda-benda guna kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi," ucap Ashari.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rapat Bareng Komisi III DPR, Peradi Profesional Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Disalahgunakan

2 hari lalu

Jakarta Diserang Abu Vulkanik hingga Kualitas Udara Buruk, Pakai Masker Ya!

5 hari lalu

5 Penyakit Ini Diam-Diam Hantui Warga Jakarta Imbas Kekeringan September 2026

6 hari lalu

Jakarta Terancam Kekurangan Air Imbas Kekeringan September 2026? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal