Dugaan Kriminalisasi Hukum Jadi Catatan Kinerja Jokowi

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Dugaan kriminalisasi hukum kembali santer setelah Partai Demokrat menggelar rapat darurat. Dalam rapat itu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui surat tertulisnya mengungkapkan adanya dugaan kriminalisasi terkait pilkada.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai keluhan SBY itu dinilai sebagai gambaran tidak adanya kepastian hukum di negeri ini. Menurutnya, kondisi ini bisa dikatakan sebagai anomali ketika keluhan itu datang dari sosok yang pernah menjabat sebagai presiden.

"Saya mendengar macam-macam info kayak gitu. Soal gubernur selalu dikriminalisasi diganti sama wakilnya, bupati dikriminalisasi diganti sama wakilnya. Kemudian dalam masa pilkada kayak begini kandidat tertentu diancam harus mau berpasangan dengan si ini, kalau enggak dia dikriminalisasi," ucap Fahri, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan, persoalan tersebut menjadi catatan bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera diselesaikan. Dia berharap jangan ada lagi lawan politik yang dikriminalisasi.

"Jadi ini yang menjadi kepedulian Pak SBY adalah perasaan memang hukum tidak ada kepastian," ucapnya.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Jokowi Tanggapi Santai Desakan JK soal Ijazah: Akan Saya Tunjukkan dari SD hingga S1

Nasional
15 jam lalu

Diminta JK Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi Blak-blakan Bilang Begini

Buletin
1 hari lalu

Roy Suryo Dukung Langkah Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Nasional
1 hari lalu

Restorative Justice Rismon Sianipar Masih Diproses, Polisi Tunggu Kesepakatan Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal