JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hari ini. Keduanya akan dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye dalam acara Pertemuan Tahunan IMF dan Bank Dunia di Bali, beberapa waktu lalu.
“Iya (agenda pemeriksaan Luhut dan Sri Mulyani) jam 3,” ujar Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Dia menjelaskan, Luhut dan Sri Mulyani harus datang langsung memberikan klarifikasi karena keduanya berstatus sebagai terlapor. Sejauh ini, proses laporan yang diadukan oleh kelompok Advokat Nusantara itu sudah sampai pada tahap pemanggilan terlapor, meminta keterangan pelapor dan saksi, serta memeriksa alat bukti.
“Dan (hari) ini lanjutannya (pemeriksaan) terlapor,” ucap Ratna. Dia mengatakan, Bawaslu memiliki waktu untuk memutuskan laporan tersebut hingga 6-7 November 2018.
Sebelumnya, Tim Advokat Nusantara melaporkan Luhut dan Sri Mulyani ke Bawaslu. Laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam acara Pertemuan Tahunan IMF dan Bank Dunia di Bali, Minggu (14/10/2018). Salah satu Tim Advokat Nusantara, Dahlan Pido mengatakan, saat penutupan acara pertemuan tersebut, Luhut dan Sri Mulyani mengarahkan direktur IMF untuk mengubah posisi simbol tangannya dari acungan dua jari menjadi satu jari.
Ketika itu, Sri Mulyani menjelaskan kepada sang direktur bahwa dua jari bermakna untuk Prabowo, sedangkan satu jari bermakna untuk Jokowi.