Agung menegaskan KPI akan memberikan sanksi kepada para terduga pelaku kekerasan seksual dan perundungan. Hanya saja, sampai saat ini KPI masih menunggu pemeriksaan untuk mengetahui siapa yang bersalah.
“Ya jelas kalau misalnya ada yang bersalah harus ada sanksi dari KPI kepada mereka yang melakukan tindak bullying atau tindak pelecehan seksual, pasti itu ada sanksi dari KPI,” tuturnya.