Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe, Kuasa Hukum Minta Semua Peserta Diperiksa

muhammad farhan
Kuasa hukum salah satu peserta Miss Universe berinisial PKN mendatangi LPSK, Selasa (8/8/2023) malam. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Salah satu finalis Miss Universe Indonesia berinisial PKN atau N melaporkan penyelenggara atas dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Kuasa hukum meminta seluruh peserta juga diperiksa untuk mendalami dugaan tersebut.

Kuasa hukum PKN, Mellisa Anggraini meminta pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh peserta kontes kecantikan tersebut. Dia menuturkan jika diduga pelecehan seksual melalui body checking tanpa busana itu dilakukan sebagian oknum maka kepolisian perlu memeriksa peserta secara menyeluruh. 

"Kami meminta pihak kepolisian kalau bisa memanggil seluruh peserta ini untuk dimintai keterangan, apakah mereka merasa korban atau tidak merasa korban, saya rasa kesaksiannya itu diperlukan," ujar Mellisa, Selasa (8/7/2023). 

Mellisa mengungkapkan ajang Miss Universe Indonesia ini merupakan kontes tingkat tinggi yang juaranya akan mejadi perwakilan di tingkat dunia. Dia beserta kliennya berharap ajang itu memahami nilai-nilai yang harus dijaga dari seorang perempuan. 

"Seharusnya mereka menjaga dan menaikkan value. Tadi korban menyampaikan kepada kami, dalam proses karantina mereka diajarkan bagaimana mereka harus melawan kekerasan seksual, bagaimana mereka harus mampu menyuarakan itu, sehingga kami melihat ini kan bukan kegiatan yang dilakukan oleh oknum saja," ucap Mellisa. 

"Kalau oknum, dari 30 peserta mungkin hanya dua hingga tiga orang yang dilakukan body checking, tetapi ini semuanya," ujar Mellisa. 

Mellisa pun mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa 98/8/2023) dengan maksud untuk berkonsultasi ihwal antisipasi jika adanya bentuk ancaman atau upaya pelaporan balik dari penyelenggara Miss Universe Indonesia. Dia pun mengatakan tindakan kliennya yang melapor ke Polda Metro Jaya merupakan bentuk upaya untuk mengusut kredibilitas panitia penyelenggara ihwal standar kecantikan yang diharapkan. 

"Ini yang harus diusut dan harus dipertanyakan kredibilitas, kompetensi, kemampuan dari organisasi yang menjalankan dan memegang lisensi dari Miss Universe yang dianggap sangat besar ini. Mereka punya kelayakan tidak? Kami juga akan pertanyakan itu, sehingga kenapa bisa-bisanya anak orang dilakukan body checking sebegitunya," tutur Mellisa. 

Diketahui sebelumnya, salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum panitia penyelengara. Para finalis mengaku tertekan dan terpaksa menuruti kemauan oknum panitia karena takut tak lolos saat penilaian menjadi finalis Miss Universe 2023.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
12 hari lalu

Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris

Megapolitan
13 hari lalu

Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres

Seleb
21 hari lalu

Omara Esteghlal Jadi Korban Penipuan, Namanya Dipakai untuk Lecehkan Wanita!

Internasional
21 hari lalu

Duh, Wakil Menteri Pertahanan Vietnam Lecehkan Perempuan PNS Korsel

Megapolitan
1 bulan lalu

Predator Seks Anak Ditangkap di Apartemen Kalibata, Rekam Aksi Bejatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal