Dugaan Pengiriman TKI Ilegal, Ini Peran Oknum Prajurit TNI AU

Riezky Maulana
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI AU. (Foto dok TNI AU).

JAKARTA, iNews.id - Oknum prajurit Sersan Kepala S ditahan Polisi Militer TNI AU (Pomau). Sebab dia diduga terlibat pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan keterlibatan Serka S sebatas sebagai penyedia jasa transportasi darat. Dia memastikan, informasi akan terus dikembangkan dan didalami agar permasalahan menjadi lebih terang.

"Penetapan sebagai tersangka, penahanan dan pendalaman terhadap oknum prajurit Serja S, sebagai bentuk komitmen dan keseriusan TNI AU dalam menegakkan hukum kepada prajuritnya yang tidak disiplin dan tidak taat hukum," terangnya dalam keterangan pers, Sabtu (1/1/2022).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Pesawat TNI AU Bantu Petani Aceh Terdampak Bencana, Kirim 14 Ton Cabai ke Medan

Nasional
1 bulan lalu

Heroik! Momen Helikopter TNI AU Evakuasi Ibu Hamil di Lokasi Bencana Aceh

Buletin
1 bulan lalu

Presiden Prabowo Minta Tindak Tegas Bandara Ilegal

Nasional
1 bulan lalu

TNI AU Siapkan 3.650 Prajurit untuk Pasukan Perdamaian di Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal