Dugaan Pengiriman TKI Ilegal, Ini Peran Oknum Prajurit TNI AU

Riezky Maulana
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI AU. (Foto dok TNI AU).

JAKARTA, iNews.id - Oknum prajurit Sersan Kepala S ditahan Polisi Militer TNI AU (Pomau). Sebab dia diduga terlibat pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan keterlibatan Serka S sebatas sebagai penyedia jasa transportasi darat. Dia memastikan, informasi akan terus dikembangkan dan didalami agar permasalahan menjadi lebih terang.

"Penetapan sebagai tersangka, penahanan dan pendalaman terhadap oknum prajurit Serja S, sebagai bentuk komitmen dan keseriusan TNI AU dalam menegakkan hukum kepada prajuritnya yang tidak disiplin dan tidak taat hukum," terangnya dalam keterangan pers, Sabtu (1/1/2022).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Momen Gagah di Udara! Jet Tempur TNI AU Kawal Pesawat Presiden Prabowo

Nasional
31 hari lalu

Viral Transaksi Tramadol di Dekat Markas Satrekon, TNI AU Tegaskan Tak Terlibat

Sains
2 bulan lalu

Mengintip Rudal QW-3 Yon Arhanud 21 Pasgat, Tameng Mematikan TNI AU

Nasional
3 bulan lalu

Kementerian ATR Cabut HGU 85.244 Hektare di atas Tanah TNI AU Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal