JAKARTA, iNews.id - TNI AU buka suara soal keterangan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang mengatakan ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AU dalam kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Pengiriman diduga dilakukan menuju Malaysia.
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menuturkan, TNI AU tengah melakukan pendalaman atas kasus itu secara serius.
"Tentang adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI AU dalam pengiriman Tenaga Migran Indonesia iegal ke Malaysia, TNI AU tengah serius mendalami hal tersebut," ujar Indan, melalui keterangannya, Rabu (29/12/2021).
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan stakeholders untuk menggali lebih jauh informasi tersebut. Menurut dia, hal itu bertujuan untuk memperjelas duduk perkara.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua stakeholders, untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," kata Kadispenau.
Indan menuturkan, TNI AU tak segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku jika terbukti ada prajurit yang terlibat dalam kasus ini.
"Bila dalam perkembangannya terbukti memang ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman TMI ilegal, dipastikan TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia. Institusi yang dimaksud yaitu TNI AL dan TNI AU.