Dugaan Pengiriman TKI Ilegal, Ini Peran Oknum Prajurit TNI AU

Riezky Maulana
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI AU. (Foto dok TNI AU).

JAKARTA, iNews.id - Oknum prajurit Sersan Kepala S ditahan Polisi Militer TNI AU (Pomau). Sebab dia diduga terlibat pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan keterlibatan Serka S sebatas sebagai penyedia jasa transportasi darat. Dia memastikan, informasi akan terus dikembangkan dan didalami agar permasalahan menjadi lebih terang.

"Penetapan sebagai tersangka, penahanan dan pendalaman terhadap oknum prajurit Serja S, sebagai bentuk komitmen dan keseriusan TNI AU dalam menegakkan hukum kepada prajuritnya yang tidak disiplin dan tidak taat hukum," terangnya dalam keterangan pers, Sabtu (1/1/2022).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Sains
17 hari lalu

Mengintip Rudal QW-3 Yon Arhanud 21 Pasgat, Tameng Mematikan TNI AU

Nasional
1 bulan lalu

Kementerian ATR Cabut HGU 85.244 Hektare di atas Tanah TNI AU Lampung

Nasional
1 bulan lalu

Cari Pesawat ATR Hilang di Maros, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal

Nasional
2 bulan lalu

Pesawat TNI AU Bantu Petani Aceh Terdampak Bencana, Kirim 14 Ton Cabai ke Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal