Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Perindo: Harusnya Tidak Cari Keuntungan

Nur Khabibi
Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Yusuf Lakaseng mengatakan pengurus lembaga kemanusiaan harusnya orang yang sudah matang dalam hal perekonomian. (Foto: Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penyelewengan dana publik yang dilakukan oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus menjadi perhatian publik. Pemerintah pun lantas mengambil tindakan tegas berupa mencabut izin lembaga tersebut.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan ada tiga hal pelanggaran yang dilakukan oleh ACT. Salah satunya besaran gaji petingginya yang dinilai cukup fantastis yakni ratusan juta.

Merespons hal tersebut, Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Yusuf Lakaseng mengatakan pengurus lembaga kemanusiaan harusnya orang yang sudah matang dalam hal perekonomian. Hal itu demi meminimalisasi adanya kasus penyelewengan yang selama ini diberitakan.

"Orang yang terlibat dalam urusan publik ya di pemerintahan, wakil rakyat apalagi lembaga kemanusiaan adalah orang yang sudah selesai dengan dirinya. Jadi dia tidak mencari provit, tidak mencari keuntungan, tidak mencari kemewahan dunia dalam dunia religiusitasnya," kata Yusuf dalam Podcast Partai Perindo, Kamis (7/7/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Harlah 100 Tahun, Perindo Apresiasi Peran NU sebagai Pilar Peradaban Bangsa

Nasional
26 hari lalu

Ikut Khitanan Massal Partai Perindo Lebak, Orang Tua: Sangat Membantu Kami

Nasional
26 hari lalu

Peringati Isra Mikraj, DPD Perindo Lebak Gelar Khitanan Massal

Nasional
2 bulan lalu

Tokoh Muda Sipirok Desak Banjir dan Longsor Sumatera Ditetapkan Bencana Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal