Duh! 3 dari 5 Anak Palsukan Usia demi Bisa Main Medsos

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi masih banyak anak palsukan usia demi main media sosial. (Foto: iStock)

"Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur," tegasnya.

Selain penguatan teknologi oleh platform, Wamen Nezar menilai keterlibatan orang tua tetap menjadi faktor utama dalam melindungi anak di ruang digital. Pemerintah juga mendorong mekanisme akun pendamping atau parental guidance agar aktivitas digital anak dapat diawasi secara lebih efektif.

"Sebagai orang tua kita memang harus lebih intens mendampingi anak. Pendekatan keluarga tetap menjadi bagian penting dalam pelindungan anak di ruang digital," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkomdigi: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan

57 tahun lalu

Menkomdigi Ungkap Netflix hingga PUBG Sudah Lapor Penilaian Mandiri, Patuhi PP Tunas

57 tahun lalu

Viral Bocah Masuk Kandang Gajah, Ragunan Curiga demi Konten 

57 tahun lalu

Menkomdigi Kecam Israel Tangkap Jurnalis Indonesia Rombongan Global Sumud Flotilla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal