JAKARTA, iNews.id - Lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 2.400 hektare di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat (Kalbar), ditemukan mulai ditanami sawit setelah kebakaran padam. Pemerintah bersama aparat penegak hukum kemudian mengambil langkah penindakan di lokasi tersebut.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan aktivitas penanaman sawit ditemukan ketika kondisi lahan masih menyisakan bekas kebakaran.
"Ini banyak sekali yang nakal. Ini (di lokasi penyegelan) baru Saja asapnya padam tapi sudah mulai ditanam sawit ini ya,” kata Menhut Raja Juli Antoni dalam keterangannya yang dikutip Rabu (9/9/2026).
Penegakan hukum dilakukan Gakkum Kehutanan bersama Polri dan KPH Ketapang. Selama proses pidana berjalan di Polda Kalimantan Barat, pihak yang berada di sekitar lokasi dilarang masuk maupun melakukan aktivitas.
“Yang pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa, sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat,” ujarnya.