Dukcapil Kemendagri Wacanakan e-KTP Bisa Dicetak Sendiri

Muhammad Fida Ul Haq
Ilustras e-KTP. Dukcapil mewacanakan e-KTP bisa cetak sendiri.(Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Dukcapil Kemendagri terus membenahi pelayanan administrasi kependudukan agar lebih cepat dan lebih mudah bagi masyarakat. Salah satunya dengan merencanakan e-KTP bisa dicetak sendiri oleh warga.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan dari 24 layanan Adminduk, 22 layanan sudah bisa dicetak dengan kertas putih biasa. Adapun yang masih dalam progres untuk bisa dicetak dengan kertas putih yaitu e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Layanannya bisa online dan dan dicetak dengan kertas putih biasa," kata Zudan dikutip dari situs Dukcapil Kemendagri, Kamis (24/3/2022).

Saat ini, dokumen kependudukan seperti kartu keluarta (KK) bisa dicetak melalui kertas HVS putih 80 gram. 

"Warga diberikan kesempatan mencetak sendiri dokumennya, boleh minta filenya ke Dinas Dukcapil setempat. Jadi rekan-rekan mengurus online, persyaratannya di-upload. Nanti kalau sudah selesai filenya dikirim ke lewat e-mail atau Whatsapp. Setelah itu teman-teman bisa cetak sendiri dokumennya di rumah dengan kertas HVS warna putih ukuran A4 80 gram," kata Zudan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Cegah Konflik Fisik, Kemendagri Minta Pemda Percepat Penegasan Batas Desa

Nasional
16 hari lalu

Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau

Nasional
18 hari lalu

Partai Perindo Jadi Kekuatan Sosial Politik Indonesia, Kemendagri Ajak Sukseskan Program Prabowo

Nasional
22 hari lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal