Di sisi lain, dia meyakini bahwa tindakan densus 88 tersebut telah sesuai aturan. Selain itu, angka ancaman terorisme yang menunjukkan trend bertambah di Tanah Air memang membuat Densus 88 perlu melakukan langkah tegas dan preventif, terutama bagi terduga tindak terorisme yang telah lama dipantau kegiatannya.
“Isu penembakan tersangka teroris ini sebenarnya sudah jelas, bahwa Densus 88 sudah melakukan kerjanya sesuai prosedur, dan tentunya telah melawati berbagai pertimbangan. Selain itu, tersangka juga memang sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka teroris, bukan terduga lagi. Jadi memang ada pertimbangan kuat di balik tindakan tersebut, ” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan, sampai dengan saat ini, pihaknya masih berupaya mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya terkait peristiwa penembakan tersebut.
"Sekarang kami sedang mengumpulkan keterangan dan informasi terkait peristiwa tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada permintaan keterangan pihak terkait (Densus 88) segera," kata Beka saat dikonfirmasi MNC Portal, Minggu (13/3).