Petugas akan menurunkan dan memotong kabel yang sudah tidak berfungsi, lalu merapikan kabel yang masih berfungsi dengan metode ikat sesuai SOP yang berlaku.
“Kegiatan penataan ini sejalan dengan komitmen PLN Icon Plus dan program PLN dalam menjaga aset fiber optic yang dimiliki, serta meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Disamping itu, keikutsertaan PLN Icon Plus dalam kegiatan ini sekaligus mendukung program Pemkab Bangli terkait estetika kota dan keselamatan lingkungan,” ujar Manager Operasi Pemeliharaan dan Aset PLN Icon Plus SBU Regional Bali–Nusra Didik Nurjayadi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfo) Pemkab Bangli I Wayan Dirga Yusa AP mengatakan bahwa kegiatan penataan kabel telah diamanahkan dalam Surat Edaran Bupati Bangli Nomor 555/242/2023 tentang Penggelaran Kabel Fiber Optik Jaringan Telekomunikasi Wilayah Kabupaten Bangli dan Surat Keputusan Bupati Nomor 555/446/2023 tentang Penataan dan Pengawasan Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi.
Adanya aturan tersebut dilatarbelakangi pesatnya perkembangan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Bangli.
Di sisi lain, meningkatnya keluhan masyarakat terkait banyaknya gangguan akibat kabel fiber optic yang tidak tertata dengan baik, mendorong Diskominfo Kabupaten Bangli untuk melakukan penataan dan perapian jaringan fiber optic.
Dengan demikian, tidak hanya keindahan kota yang terjaga, keselamatan dan kenyamanan masyarakat pun dapat terpenuhi.