Ketiga pelaku kemudian tancap gas untuk mencari mangsa lain. Sesaat kemudian, si penjual rokok menyadari bahwa uang yang dia terima ternyata palsu. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Atas informasi tersebut kami dari pihak kepolisian langsung melakukan pengajaran terhadap pelaku, dan pada hari yang sama, sekitar jam 21.00 anggota kami menemukan mobil pelaku di depan Indomaret di Kecamatan Tangen, saat itu pelaku turun untuk belanja," katanya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 143 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 177 lembar, pecahan Rp20.000 sebanyak 42 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 40 lembar dan pecahan lima USD dolar Amerika sebanyak lima lembar.