Edhy Prabowo Mengeluh Susah Bertemu Keluarga di Rutan, Ini Kata KPK

Antara
Menteri KKP Edhy Prabowo (Foto: Okezone/Fachreza Rizky)

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya memang mengubah teknis mekanisme pertemuan tahanan dengan alasan pandemi Covid-19. Namun KPK membantah jika disebut membatasi hak tersangka maupun terdakwa untuk bertemu dengan pengacaranya.

"Kami tentu paham betul apa yang menjadi hak-hak tersangka maupun terdakwa sebagaimana hukum acara pidana yang berlaku. Sejauh ini, tidak pernah ada pembatasan hak tersebut, yang berubah hanya soal teknis mekanismenya saja karena alasan wabah Covid-19," kata Ali.

Dalam situasi pandemi Covid-19, katanya, pertemuan antara penasihat hukum dan tahanan, serta keluarga tetap bisa dilakukan secara daring sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Nasional
13 jam lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
16 jam lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
17 jam lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal