“Yang dipergunakan jamu ini untuk komorbid dari Covid-19. Artinya bisa dipergunakan untuk meringankan gejala-gejala penyerta,” katanya.
Kemudian, kata Saikhu dalam kategori obat jamu juga harus melalui berbagai tahapan uji klinik hingga akhirnya diketahui manfaatnya. Semua obat harus melalui tahap uji klinis dan melalui prosedur tepat lainnya.
“Manfaatnya misalkan apakah bisa menurunkan gejala-gejala klinis kemudian parameter-parameter laboratorium klinisnya. Laboratoriumnya lebih baik dari penggunaan materi atau obat yang diujicobakan tadi. Untuk keamanannya tentu saja tadi itu harus parameter tidak ada efek samping, kemudian tidak mengganggu fungsi hati dan ginjal. Kemudian tahapan berikutnya ujik klinik sebagai uji coba tingkat lanjut dari perkembangan obat-obatan itu,” kata Saikhu.