JAKARTA, iNews.id- Penyidik KPK memanggil Effendi Gazali untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjerat mantan Mensos Juliari Batubara. Effendi akan diperiksa sebagai saksitersangka Matheus Joko Santoso (MJS).
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)" ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).
Dalam kasus ini, Effendi disebut sebagai salah satu pihak yang mendapatkan kesempatan pengerjaan pengadaan bansos Covid-19.
Selain Effendi, KPK juga memanggil Dirjen Linjamsos Kemensos Pepem Nazaruddin, Muhammad Rakyan Ikram, Sekjen Kemensos Hartono Laras, Staf Ahli Kemensos Kukuh Ary Wibowo, Triana (swasta PT. Indo Nufood Nusantara), dan Amelia Prayitno (swasta PT. Cyber Teknologi Nusantara).
Effendi Gazali bukan hanya kali ini dipanggil tim penyidik KPK. Namun saat ini Effendi dipanggil dalam kasus kasus dugaan suap izin ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.