Periksa 4 Saksi, KPK Usut Aliran Duit dari Vendor Bansos ke Juliari Batubara

Raka Dwi Novianto
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi terkait kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020. Dari empat saksi itu, KPK menelusuri aliran duit dari vendor pengadaan bansos Covid ke eks Mensos Juliari Batubara.

Empat saksi itu diduga memberikan suap kepada Juliari Batubara. Keempatnya yakni, Direktur PT Riskaindo Jaya, Jonni Sitohang; dari PT Dharma Lantara Jaya, Kunto; dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), Joyce Josephine dan dari PT Afira Indah Megatama, Raka.

"Tim penyidik KPK masih melakukan pendalaman terkait dengan perusahaan dari para saksi yang menjadi vendor dalam pelaksanaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI. Serta dugaan aliran sejumlah uang kepada tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) melalui tersangka MJS (Matheus Joko Santoso," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).

Sementara itu, KPK melakukan penjadwalan ulang terhadap satu saksi dari PT Asricitra Pratama bernama Moto. Moto tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. 

"Tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang," kata Ali.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
39 menit lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Nasional
1 jam lalu

KPK Sebut Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kabur saat OTT di Kalsel

Nasional
2 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terima Rp9,5 Miliar, tapi Proyek Belum Mulai

Nasional
2 jam lalu

KPK Tetapkan Kajari dan 2 Pejabat Kejari HSU Tersangka Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal