Eggi Sudjana Tak Lagi Tersangka, Rismon: Kalau Tak Kuat Minggir, Kami Lanjutkan Perjuangan

Riyan Rizki Roshali
Tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar merespons soal penghentian penyidikan atau SP3 terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Dia menegaskan, dirinya bersama Roy Suryo cs yang akan melanjutkan perjuangan.

“Tentang Bang Eggi Sudjana dan Pak Damai Hari Lubis, kami menganggap ya mereka sudah selesai sih. Kalau memang nggak kuat, pergi ke pinggir lapangan, biarkan kami yang melanjutkan perjuangan ini,” kata Rismon di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026).

Rismon menegaskan, tidak ada komunikasi yang dilakukan oleh Eggi Sudjana kepadanya sebelum menemui Jokowi di Solo.

“Dan sampai saat ini pun tidak ada klarifikasi yang cukup detail dijelaskan kepada kami. Mungkin Bang Eggi Sudjana nggak merasa butuh untuk mengklarifikasinya kepada kami,” ujar dia.

Dia pun tak ambil pusing dengan SP3 tersebut. Dia kembali menegaskan akan melanjutkan perjuangan menyingkap kebenaran soal ijazah Jokowi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Ahli Digital Uji Ijazah Jokowi: Hasilnya Sama dengan yang Dilakukan Roy Suryo cs

Nasional
11 jam lalu

3 Ahli Meringankan Roy Suryo cs Diperiksa Hari Ini, Siapa saja?

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo bakal Gugat SP3 Eggi Sudjana-Damai Lubis di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi!

Nasional
1 hari lalu

Eggi Sudjana-Damai Lubis Dapat SP3, Polda Metro Bantah Tebang Pilih Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal