JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar merespons soal penghentian penyidikan atau SP3 terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Dia menegaskan, dirinya bersama Roy Suryo cs yang akan melanjutkan perjuangan.
“Tentang Bang Eggi Sudjana dan Pak Damai Hari Lubis, kami menganggap ya mereka sudah selesai sih. Kalau memang nggak kuat, pergi ke pinggir lapangan, biarkan kami yang melanjutkan perjuangan ini,” kata Rismon di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026).
Rismon menegaskan, tidak ada komunikasi yang dilakukan oleh Eggi Sudjana kepadanya sebelum menemui Jokowi di Solo.
“Dan sampai saat ini pun tidak ada klarifikasi yang cukup detail dijelaskan kepada kami. Mungkin Bang Eggi Sudjana nggak merasa butuh untuk mengklarifikasinya kepada kami,” ujar dia.
Dia pun tak ambil pusing dengan SP3 tersebut. Dia kembali menegaskan akan melanjutkan perjuangan menyingkap kebenaran soal ijazah Jokowi.