Eggi Sudjana Tak Lagi Tersangka, Rismon: Kalau Tak Kuat Minggir, Kami Lanjutkan Perjuangan

Riyan Rizki Roshali
Tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar (foto: iNews)

“Kita tetap lanjutkan kan sekarang, sampai ini tuntas. Kan Pak Joko Widodo ingin memulihkan nama baiknya. Itu kan nggak bisa terpulihkan dengan RJ (restorative justice) atau SP3, ya kan? Jadi, ya kalau beliau yang melaporkan, ya beliau yang harusnya menyelesaikan ini,” ujar dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Klaster pertama terdiri atas lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah. Belakangan, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis digugurkan setelah melalui restorative justice.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri atas tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Ahli Digital Uji Ijazah Jokowi: Hasilnya Sama dengan yang Dilakukan Roy Suryo cs

Nasional
9 jam lalu

3 Ahli Meringankan Roy Suryo cs Diperiksa Hari Ini, Siapa saja?

Nasional
24 jam lalu

Roy Suryo bakal Gugat SP3 Eggi Sudjana-Damai Lubis di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi!

Nasional
1 hari lalu

Eggi Sudjana-Damai Lubis Dapat SP3, Polda Metro Bantah Tebang Pilih Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal