Eko Patrio Minta Polisi Bebaskan Penjarah Ambil Kucingnya 

Ravie Wardhani
Datangi Polda Metro Jaya, Eko Patrio mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap pelaku penjarahan ambil kucingnya. (Foto: IG Eko Patrio)

JAKARTA, iNews.id - Pelawak sekaligus Anggota DPR non-aktif, Eko Patrio, menyambangi Polda Metro Jaya pada Jumat (12/9/2025) malam. Kedatangannya diketahui untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap salah satu pelaku penjarahan rumahnya.

"Kedatangan saya pertama silatuhrami dengan teman-tema di Polda dan memohon kepada kepolisian tadi pertama memohon di bebaskan Rian, ditangguhkan penahanannya," kata Eko Patrio di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

Eko kemudian menjelaskan alasannya mengajukan permohonan tersebut untuk Rian. Dia menyebut pelaku yang satu ini merupakan orang pertama yang menyelamatkan kucingnya saat penjarahan berlangsung.

Setelah mengambil kucing tersebut, Rian juga sudah berniat mengembalikannya kepada Eko, namun dia terlanjur diamankan polisi. 

"Kenapa? Karena Rian itu adalah orang yang pertama kali ngambil kucing saya, terus udah gitu dia menyelamatkan kucing saya. Setelah menyelamatkan dia juga ingin mengembalikan, tetapi kucingnya tertahan sama dia sebelum dibalikin ke saya sudah diambil oleh kepolisian," kata Eko. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
23 jam lalu

Dijarah, 3 Kucing Kesayangan Uya Kuya Masih Belum Ditemukan

Internasional
20 hari lalu

Viral! Pengadilan Hukum Kucing Oyen Jadi Tahanan Rumah Seumur Hidup, Salah Apa?

Buletin
29 hari lalu

Putusan MKD DPR: Ahmad Sahroni Nonaktif 6 Bulan, Uya Kuya dan Adies Kadir Lolos

Nasional
29 hari lalu

Daftar Lengkap Putusan Etik 5 Anggota DPR, Sahroni Dapat Hukuman Terberat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal