Dia menerangkan, Singapura memiliki dua tempat judi ternama. Dari dua tempat tersebut, pendapatan yang diperoleh Singapura di tahun 2024 mencapai Rp109 triliun, meski jumlah penduduknya tak lebih dari 6 juta orang.
Bennix menjabarkan, perjudian legal di Singapura bukan untuk warga Singapura. Menurutnya, warga Singapura sendiri dipersulit untuk masuk kasino.
"Rp109 triliun penghasilannya dari mana, penduduk Singapura cuma 6 juta orang, mayoritas pun waras, tak bakal mau berjudi, dan mereka pun dipersulit untuk judi di Singapura. Lu kalau mau judi di Singapura, lu bayar tiket masuk, tiket masuknya antara 3.000 sampai 5.000 Dolar," ujar Bennix.
"Jadi orang pun mau judi di Singapura sebagai warga negara Singapura dipersulit. Karena mereka tak mau yang berjudi di sana rakyat mereka sendiri. Artinya secara spesifik kasino itu dibangun bukan buat warga Singapura," katanya.