Rianto kemudian mengonfirmasi pertanyaan pengacara SYL soal uang tersebut. Pengacara SYL menyebutkan, terdapat pengeluaran Rp500.000 sebanyak tiga kali.
"Paspampres Rp500.000 per orang. Berapa orang, tiga?" tanya hakim.
"Iya di sini tertulis tiga kali Rp500.000," jawab pengacara SYL lagi.
Yunus pun mengakui pernah mengeluarkan biaya uang Rp500.000 tiga kali. Dia mengeluarkan uang tersebut atas perintah atasannya.
"Pak Isnar, Kasubag saya pak," kata Yunus.