Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Siap Bantu Tangkap Harun Masiku jika Tahu Posisinya

muhammad farhan
Harun Masiku. (Foto: KPU)

JAKARTA, iNews.id - Mantan anggota KPU Wahyu Setiawan memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/12/2023). Wahyu mengakui dimintai keterangan sebagai saksi kasus Harun Masiku.

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait dengan Harun Masiku. Saya ditanya tentang informasi terkait dengan Harun Masiku, dan saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik," ujar Wahyu usai pemeriksaan.

Wahyu berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku sesegera mungkin. Dia pun siap membantu KPK menangkap Harun Masiku jika mengetahui keberadaannya.

"Jika saya tahu (posisi Harun Masiku), saya tangkap lah membantu KPK," kata Wahyu.

Wahyu Setiawan sebelumnya divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada 24 Agustus 2020. Dia terbukti bersalah dalam kasus suap penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Mahkamah Agung (MA) kemudian memperberat hukuman Wahyu menjadi 7 tahun penjara pada 2 Juni 2021.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
3 jam lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Nasional
9 jam lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU Terkait Dugaan Pemerasan  

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara, Sita Mobil Mewah hingga Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal