Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Siap Bantu Tangkap Harun Masiku jika Tahu Posisinya

muhammad farhan
Harun Masiku. (Foto: KPU)

JAKARTA, iNews.id - Mantan anggota KPUWahyu Setiawan memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/12/2023). Wahyu mengakui dimintai keterangan sebagai saksi kasus Harun Masiku.

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait dengan Harun Masiku. Saya ditanya tentang informasi terkait dengan Harun Masiku, dan saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik," ujar Wahyu usai pemeriksaan.

Wahyu berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku sesegera mungkin. Dia pun siap membantu KPK menangkap Harun Masiku jika mengetahui keberadaannya.

"Jika saya tahu (posisi Harun Masiku), saya tangkap lah membantu KPK," kata Wahyu.

Wahyu Setiawan sebelumnya divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada 24 Agustus 2020. Dia terbukti bersalah dalam kasus suap penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Mahkamah Agung (MA) kemudian memperberat hukuman Wahyu menjadi 7 tahun penjara pada 2 Juni 2021.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 jam lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

19 jam lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

4 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal