Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Ternyata sering Mangkir sebelum Ditangkap Kejagung

Riyan Rizki Roshali
Mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono (Foto MPI).

Menurut Qohar, sistem lelang tak dilengkapi dengan dokumen pengadaan yang telah disetujui pejabat teknis. Selain itu, metode penilaian kualifikasi pengadaan bertentangan dengan aturan.

Di kemudian hari, hal itu akhirnya mengakibatkan jalur kereta menjadi amblas dan tak dapat digunakan.

"Konsultan pengawas dengan sengaja memindahkan jalur pembangunan kereta api yang tidak sesuai dengan dokumen desain dan jalan sehingga jalur kereta api Besitang-Langsa mengalami amblas atau penurunan tanah dan tidak berfungsi atau tidak dapat terpakai," ujar Qohar.

Kerugian negara yang ditimbulkan oleh perbuatan Prasetyo yakni senilai lebih dari Rp 1,1 triliun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Buletin
11 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
1 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal