JAKARTA, iNews.id - Eks Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi mulai mengemasi barang-barangnya di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Kamis (27/11/2025). Hal itu dilakukan usai dirinya mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurut suami Ira bernama Zaim Uchrowi, pada dasarnya ia belum tahu kapan istrinya akan keluar dari Rutan KPK. Pasalnya, hal itu merupakan wewenang dari KPK.
"Kita nggak tahu, itu kan wewenang dari dalam (KPK)," ungkap Zaim usai menjenguk Ira di Rutan KPK pada Kamis (27/11/2025).
Namun, Ira mulai mengemasi barang-barangnya. Bahkan, Ira turut membawa sejumlah berkas yang dipelajari Ira selama persidangan.