Eks Dirut BAKTI Kominfo Akui Salah Menilai Johnny G Plate: Dia Baik tapi Pengecut

Nur Khabibi
Eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif mengaku salah menilai sosok eks Menkominfo Johnny G Plate selama ini. (Foto: Nur Khabibi)

"Mungkin adalah kesalahan besar saya tidak mengungkapkan keseluruhan kebenaran yang ada, karena hanya semata-mata hati nurani saya terbentur dengan pikiran saya, apakah akan menjadi lebih bermanfaat, atau bahkan mendapatkan mudarat," ucapnya.

Diketahui, Anang Achmad Latif dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS). Dia juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan. 

Selain itu, Anang juga dituntut membayar uang pengganti Rp5 miliar subsider 9 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi PDNS

Nasional
29 hari lalu

Kerry Adrianto Anak Riza Chalid Bacakan Pleidoi, Sebut Tuntutan Jaksa Hanya Mengulang Dakwaan

Nasional
29 hari lalu

Riva Siahaan Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukum: Saya Didakwa untuk Hal yang Sangat Berbeda

Nasional
3 bulan lalu

Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal