Eks Dirut Bakti Kominfo Beli Rumah Rp10,7 Miliar di Jaksel, Diduga Pakai Uang Korupsi

Bachtiar Rojab
Sidang kasus BAKTI Kominfo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa sekaligus mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Anang Achmad Latif disebut membeli rumah mewah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Diduga, rumah dibeli dengan menggunakan uang korupsi proyek Bakti Kominfo.

Hal tersebut dikatakan Direktur PT Inti Gria Perdana Permadi Indra Yoga saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/9/2023). Mulanya Hakim Fahzal Hendri bertanya kepada Permadi apakah dia pernah diperiksa sebelumnya.

Permadi menjawab pernah saat ditanyai soal pembelian rumah yang dilakukan Anang Achmad Latif.

"Tahun berapa Anang beli rumah?" tanya Fahzal di persidangan.

"Sesuai 23 Juli 2019. Di sini tercatat (rumah) atas nama Ibu Sakinah Yuliani Utami (istri Anang)," timpalnya.

Rumah yang dibeli yakni dengan luas tanah 261 m² dan luas bangunan 433 m². Permadi adalah sosok pengembang dalam pembelian rumah tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Makarim Ajukan Memori Banding Pekan Ini terkait Vonis 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Hakim Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,5 Triliun

57 tahun lalu

Hakim Andi Saputra Dissenting Opinion Vonis Nadiem Makarim: Harus Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan

57 tahun lalu

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal