Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal, KPK Tetap Fokus Pemulihan Aset

Nur Khabibi
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) meninggal saat terjerat kasus korupsi. Status tersangka yang bersangkutan pun gugur. 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan biro hukum hingga pimpinan terkait kelanjutan perkara yang menjerat AGK, termasuk pemulihan asetnya. 

"Yang terpenting adalah uang negara yang kita duga dikorupsi oleh yang bersangkutan, itu harus bisa kita tarik kembali," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Senin (17/3/2025). 

Dia menyebutkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kejagung. Tidak lain, untuk memaksimalkan asset recovery. 

"Yang jelas, fokus kita itu asset recovery. Jadi berapa pun sudah ter-declare itu harus diambil," ujarnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

2 hari lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

2 hari lalu

Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu

3 hari lalu

Geledah Kantor Dinkes Madiun terkait TPPU Walkot Maidi, KPK Sita Uang Tunai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal