JAKARTA, iNews.id - Eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) meninggal saat terjerat kasus korupsi. Status tersangka yang bersangkutan pun gugur.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan biro hukum hingga pimpinan terkait kelanjutan perkara yang menjerat AGK, termasuk pemulihan asetnya.
"Yang terpenting adalah uang negara yang kita duga dikorupsi oleh yang bersangkutan, itu harus bisa kita tarik kembali," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Senin (17/3/2025).
Dia menyebutkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kejagung. Tidak lain, untuk memaksimalkan asset recovery.
"Yang jelas, fokus kita itu asset recovery. Jadi berapa pun sudah ter-declare itu harus diambil," ujarnya.
Diketahui, Abdul Gani Kasuba meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, Jumat (14/3/2025) pukul 20.00 WIT. Dia meninggal akibat komplikasi berbagai penyakit.