JAKARTA, iNews.id - Eks kader PDIP Saeful Bahri mengakui berbohong soal dana talangan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto untuk memuluskan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku menjadi anggota DPR. Kebohongan itu disampaikan sebagai alasan kepada istrinya lantaran pulang larut malam.
Pengakuan itu disampaikan saat Saeful bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Awalnya, penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail menyinggung Berita Acara Pemeriksaan (BAP) 11 Februari 2020. BAP tersebut memuat percakapan antara Saeful dengan istrinya pada 13 Desember 2019.
"Bahwa maksud ucapan, 'Dananya ditalangin Pak Hasto,' akhirnya adalah hanyalah ucapan skenario saya untuk meyakinkan istri saya karena saya pulang terlambat," tanya Maqdir.
"Betul," jawab Saeful.
Dalam BAP tersebut, Saeful mengatakan semua pernyataan kepada istrinya hanya kebohongan. Tujuannya, agar tidak khawatir karena terlambat pulang ke rumah.