Eks Kepala BPN Kalimantan Barat Diduga Terima Gratifikasi Rp22,23 Miliar

Aditya Pratama
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Barat 2012-2016, Gusmin Tuarita, sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait jabatannya. Tak main-main, Gusmin diduga menerima gratifikasi dengan total nilai Rp22,23 miliar.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menuturkan, uang haram itu diduga diterima Gusmin dalam rentang waktu 2013-2018. Setelah menjabat kepala BPN Kalimantan Barat, tersangka Gusmin selanjutnya menjabat kepala BPN Jawa Timur sejak 2016.

Dalam praktik rasuah itu, Gusmin diduga tidak bekerja sendirian. Dia juga dibantu Kabid Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat, Siswidodo.

“Pada 2013-2018, tersangka GTU (Gusmin Tuarita) diduga menerima sejumlah uang dari para pemohon hak atas tanah, termasuk pemohon HGU (hak guna usaha), baik secara langsung dari pemohon hak atas tanah ataupun melalui tersangka SWD (Siswidodo),” ujar Laode di Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Dia menuturkan, dalam memproses permohonan para pemohon hak atas tanah tersebut, tersangka Siswidodo diduga memberikan uang secara tunai kepada Gusmin di kantor ataupun di rumah dinas Gusmin. Selanjutnya, Gusmin menyetorkan sendiri maupun melalui orang lain sejumlah uang tunai hasil gratifikasi itu dengan total sebesar Rp22,23 miliar.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Jaksa HSU Taruna Akhirnya Ditahan KPK! Sempat Kabur dan Tabrak Petugas saat OTT

Nasional
8 jam lalu

Ini Alasan Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT KPK di Kalsel

Nasional
11 jam lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf ke Warga

Nasional
11 jam lalu

Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Bantah Tabrak Petugas KPK saat Kabur OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal