JAKARTA, iNews.id - Eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam akan menghadapi sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Selasa (12/5/2026).
Hal itu sebagaimana termuat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Selasa, 12 Mei 2026 pembacaan putusan," tulis SIPP PN Jakarta Pusat yang dilihat Selasa (12/5/2026).
Disebutkan, sidang ini akan digelar di ruang sidang Muhammad Hatta Ali pada pukul 10.00 WIB.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan terhadap terdakwa Ibam pada Kamis (16/4/2026).