Eks Marinir Gabung Tentara Rusia Tanpa Izin Presiden, Terancam Kehilangan Status WNI

Nur Khabibi
Mantan prajurit Marinir Serda Satria Arta Kumbara bergabung dengan tentara Rusia. (Foto: TikTok)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas merespons mantan prajurit Marinir yang bergabung dengan tentara Rusia, Serda Satria Arta Kumbara. Dia menyebut, keputusan itu tanpa izin dari presiden.

Dia menambahkan, langkah Satria bergabung tentara Rusia telah memenuhi unsur kehilangan status kewarganegaraan RI. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 23 huruf d dan huruf e, serta Pasal 31 ayat (1) huruf c dan huruf d Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

"Terkait dengan status kewarganegaraan Saudara Satria Arta Kumbara yang menurut informasi telah bergabung dengan kedinasan tentara Rusia tanpa izin dari presiden, dengan demikian saudara Satria Arta Kumbara telah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan RI," kata Supratman kepada wartawan, Selasa (13/5/2025). 

Dia mengatakan Kementerian Hukum bersama Kementerian Luar Negeri segera menyampaikan status kewarganegaraan dari Satria. 

"Kementerian Hukum Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Moskow untuk segera mungkin menyampaikan laporan kehilangan kewarganegaraan atas nama Satria Arta Kubara yang telah terindikasi bergabung dengan tentara kedinasan Rusia tanpa seizin presiden tersebut kepada Kementerian Hukum," ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

KSAL: Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Ganti Nama Jadi KRI Gajah Mada Setiba di Indonesia

2 hari lalu

Kapal Induk Pertama RI Giuseppe Garibaldi Mulai Berlayar dari Italia, Tiba di Tanah Air September

3 hari lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

3 hari lalu

Pakar Sebut Gibran Telah Buktikan Pendidikan Setara SMA: Diakui di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal